Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dengan pertimbangan mendesaknya waktu pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun 2006 dan dalam rangka mempercepat pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 dengan pertimbangan mendesaknya waktu pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun 2006 dan dalam rangka mempercepat pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah