Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan pemerintah ini dibuat dalam rangka ketersediaan infrastruktur yang memadai, merupakan kebutuhan yang mendesak untuk mendukung
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan global.
Peraturan pemerintah ini dibuat dalam rangka ketersediaan infrastruktur yang memadai, merupakan kebutuhan yang mendesak untuk mendukung
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan global.