Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Pemerintah ini di bentuk untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan hutan, perlu mengubah beberapa keputusan dalam pengaturan tata dan peyusunan rencana dalam pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan.
Peraturan Pemerintah ini di bentuk untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan hutan, perlu mengubah beberapa keputusan dalam pengaturan tata dan peyusunan rencana dalam pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan.