Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Pemerintah ini dibuat dalam rangka pemenuhan sumber daya air yang berada di tengah masyarakat, sehingga dlakukan pengusahaan air.
Peraturan Pemerintah ini dibuat dalam rangka pemenuhan sumber daya air yang berada di tengah masyarakat, sehingga dlakukan pengusahaan air.
Pengusahaan Sumber daya Air ini dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan pemerintah ini.