Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Pemerintah ini dibuat dalam pengelolaan barang milik negara atau daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 ayat 6 undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan negara perlu Menetapkan peraturan pemerintah tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah
Peraturan Pemerintah ini dibuat dalam pengelolaan barang milik negara atau daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 ayat 6 undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan negara perlu Menetapkan peraturan pemerintah tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah