Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibuat dalam rangka membentuk pegawai Kementerian Perhubungan yang mampu menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara profesional bertanggung jawab dan memenuhi standar kompetensi jabatan maka diperlukan upaya pembinaan karir bagi pegawai Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri ini dibuat dalam rangka membentuk pegawai Kementerian Perhubungan yang mampu menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara profesional bertanggung jawab dan memenuhi standar kompetensi jabatan maka diperlukan upaya pembinaan karir bagi pegawai Kementerian Perhubungan