Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan menteri ini membahas mengenai alat pelindung diri yang berfungsi dalam melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Alat pelidng diri ini juga disediakan oleh pengusaha untuk pekerja/buruh di tempat kerja
Peraturan menteri ini membahas mengenai alat pelindung diri yang berfungsi dalam melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Alat pelidng diri ini juga disediakan oleh pengusaha untuk pekerja/buruh di tempat kerja