Peraturan Menteri PUPR Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000700000007
Kode Buku
:
28/PRT/M/2015
Nama Pengarang
:
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nama Penerbit
:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tahun Terbit
:
20 Mei 2015
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan menteri ini di buat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai asas otonomi daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membagi kewenangan pengelolaan sumber daya air kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, sehingga Menteri PUPR memiliki wewenang dalam menetapkan garis sempadan sungai termasuk garis sempadan danau.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri PUPR Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau

Peraturan menteri ini di buat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai asas otonomi daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membagi kewenangan pengelolaan sumber daya air kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, sehingga Menteri PUPR memiliki wewenang dalam menetapkan garis sempadan sungai termasuk garis sempadan danau.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun