Peraturan Menteri PUPR Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000700000009
Kode Buku
:
04/PRT/M/2015
Nama Pengarang
:
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nama Penerbit
:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tahun Terbit
:
18 Maret 2015
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan menteri ini di buat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai asas otonomi daerah, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membagi subbidang urusan sumber daya air menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang di dasarkan pada kesatuan wilayah tata pengairan yang ditetapkan berdasarkan wilayah sungai. Peraturan menteri ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya tata pengaturan air nasional yang baik pada setiap wilayah sungai guna mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat disegala bidang kehidupan.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri PUPR Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai

Peraturan menteri ini di buat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai asas otonomi daerah, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membagi subbidang urusan sumber daya air menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang di dasarkan pada kesatuan wilayah tata pengairan yang ditetapkan berdasarkan wilayah sungai. Peraturan menteri ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya tata pengaturan air nasional yang baik pada setiap wilayah sungai guna mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat disegala bidang kehidupan.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun