Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pemohon dan pemberi izin dalam proses perizinan penggunaan sumber daya air. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan izin penggunaan sumber daya air. Izin penggunaan sumber daya air ditetapkan berdasarkan ketersediaan air dan peruntukan air sebagaimana
tercantum dalam rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai yang bersangkutan
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pemohon dan pemberi izin dalam proses perizinan penggunaan sumber daya air. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan izin penggunaan sumber daya air. Izin penggunaan sumber daya air ditetapkan berdasarkan ketersediaan air dan peruntukan air sebagaimana
tercantum dalam rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai yang bersangkutan