Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyusun manual eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tambak. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tambak secara efisien dan efektif. Eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tambak berupa pemeliharaan jaringan irigasi tambak; dan operasi jaringan irigasi tambak.
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyusun manual eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tambak. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tambak secara efisien dan efektif. Eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tambak berupa pemeliharaan jaringan irigasi tambak; dan operasi jaringan irigasi tambak.