Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah dalam menghitung iuran eksploitasi dan pemeliharaan bangunan pengairan. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mendapatkan tarif dasar perhitungan iuran eksploitasi dan pemeliharaan bangunan pengairan yang dibebankan kepada pengguna sumber daya air sebagai pemegang izin penggunaan air dan/atau sumber air yang selanjutnya dalam Peraturan Menteri ini disebut izin penggunaan sumber daya air.
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah dalam menghitung iuran eksploitasi dan pemeliharaan bangunan pengairan. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mendapatkan tarif dasar perhitungan iuran eksploitasi dan pemeliharaan bangunan pengairan yang dibebankan kepada pengguna sumber daya air sebagai pemegang izin penggunaan air dan/atau sumber air yang selanjutnya dalam Peraturan Menteri ini disebut izin penggunaan sumber daya air.