Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pengelola jaringan reklamasi rawa pasang surut, dan perorangan dalam menyusun pedoman rinci eksploitasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa pasang surut di masing-masing daerah rawa untuk pejabat yang menangani eksploitasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa pasang surut; manual eksploitasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa pasang surut untuk petugas pengamat pengairan; dan manual eksploitasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa pasang surut untuk juru pengairan. Pedoman rinci dan manual ini bertujuan agar Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, pengelola jaringan reklamasi rawa pasang surut, dan perorangan mampu melaksanakan eksploitasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa pasang surut secara efisien dan efektif.
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pengelola jaringan reklamasi rawa pasang surut, dan perorangan dalam menyusun pedoman rinci eksploitasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa pasang surut di masing-masing daerah rawa untuk pejabat yang menangani eksploitasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa pasang surut; manual eksploitasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa pasang surut untuk petugas pengamat pengairan; dan manual eksploitasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa pasang surut untuk juru pengairan. Pedoman rinci dan manual ini bertujuan agar Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, pengelola jaringan reklamasi rawa pasang surut, dan perorangan mampu melaksanakan eksploitasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa pasang surut secara efisien dan efektif.