Peraturan Menteri PUPR Tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000700000020
Kode Buku
:
16/PRT/M/2015
Nama Pengarang
:
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nama Penerbit
:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tahun Terbit
:
21 April 2015
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi BBWS/BWS dalam menyusun pedoman rinci eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak di masing-masing daerah rawa untuk pejabat yang menangani eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak; manual eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak untuk petugas pengamat pengairan; dan manual eksploitasi dan pemeliharaan jaringan Irigasi rawa lebak untuk juru pengairan. Peraturan Menteri ini bertujuan agar BBWS/BWS, mampu melaksanakan eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak secara efisien dan efektif. Selain sebagai acuan bagi BBWS/BWS, Peraturan Menteri ini dapat menjadi pedoman bagi orang perseorangan, kelompok orang, masyarakat adat dan badan usaha dalam melaksanakan kegiatan eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak untuk kepentingan sendiri.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri PUPR Tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak

Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi BBWS/BWS dalam menyusun pedoman rinci eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak di masing-masing daerah rawa untuk pejabat yang menangani eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak; manual eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak untuk petugas pengamat pengairan; dan manual eksploitasi dan pemeliharaan jaringan Irigasi rawa lebak untuk juru pengairan. Peraturan Menteri ini bertujuan agar BBWS/BWS, mampu melaksanakan eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak secara efisien dan efektif. Selain sebagai acuan bagi BBWS/BWS, Peraturan Menteri ini dapat menjadi pedoman bagi orang perseorangan, kelompok orang, masyarakat adat dan badan usaha dalam melaksanakan kegiatan eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi rawa lebak untuk kepentingan sendiri.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun