Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibuat dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan Perintis bidang Perkeretaapian biaya penggunaan prasarana Perkeretaapian milik negara serta perawatan dan pengoperasian prasarana milik negara perlu mengatur tata cara penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan orang dengan kereta api untuk pelayanan kelas ekonomi sehingga diperlukan Penetapan peraturan Menteri Perhubungan tentang tata cara penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan orang dengan kereta api untuk pelayanan kelas ekonomi.
Peraturan Menteri ini dibuat dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan Perintis bidang Perkeretaapian biaya penggunaan prasarana Perkeretaapian milik negara serta perawatan dan pengoperasian prasarana milik negara perlu mengatur tata cara penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan orang dengan kereta api untuk pelayanan kelas ekonomi sehingga diperlukan Penetapan peraturan Menteri Perhubungan tentang tata cara penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan orang dengan kereta api untuk pelayanan kelas ekonomi.