Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibuat dalam rangka mewujudkan pembinaan pegawai negeri sipil yang profesional bertanggung jawab jujur dan adil yang lebih pada sistem prestasi kerja maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang tata cara penilaian Prestasi Kerja pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Peraturan Menteri ini dibuat dalam rangka mewujudkan pembinaan pegawai negeri sipil yang profesional bertanggung jawab jujur dan adil yang lebih pada sistem prestasi kerja maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang tata cara penilaian Prestasi Kerja pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan.