Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibuat dalam upaya pengoptimalan pengukuran kinerja dan produktivitas kerja serta penerapan asas keadilan dan proporsionalitas maka diberikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan dan dalam rangka tertib administrasi dan kesamaan persepsi peningkatan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan penghitungan dan pemberian tunjangan kinerja serta meningkatkan disiplin pegawai perlu diatur tata cara perhitungan dan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri ini dibuat dalam upaya pengoptimalan pengukuran kinerja dan produktivitas kerja serta penerapan asas keadilan dan proporsionalitas maka diberikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan dan dalam rangka tertib administrasi dan kesamaan persepsi peningkatan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan penghitungan dan pemberian tunjangan kinerja serta meningkatkan disiplin pegawai perlu diatur tata cara perhitungan dan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan