Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan melakukan penyesuian terhadap penetapan tarif angkutan orang dengan kereta api perintis karena terdapat pelayanan angkutan perintis orang dengan kereta api baru dengan lintas pelayanan Padang - Duku - Bandara Minangkabau dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II - Stadion Jakabaring.
Peraturan Menteri Perhubungan melakukan penyesuian terhadap penetapan tarif angkutan orang dengan kereta api perintis karena terdapat pelayanan angkutan perintis orang dengan kereta api baru dengan lintas pelayanan Padang - Duku - Bandara Minangkabau dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II - Stadion Jakabaring.