Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 29 Tahun 2018
Kode Buku
:
PM 29 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
7/10/05
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun