Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000700000184
Kode Buku
:
PM 119 Tahun 2016
Nama Pengarang
:
Menteri Perhubungan
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
5 Oktober 2016
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri ini dibuat dalam rangka efisiensi efektivitas sinkronisasi dan memudahkan integrasi sistem serta menghindari duplikasi maka setiap usulan kegiatan unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi harus di-review oleh pusat teknologi informasi dan komunikasi Perhubungan dan untuk mewujudkan kegiatan disusunnya panduan penyusunan dokumen usulan kegiatan pembangunan dan atau pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pedoman pelaksanaan reviu kegiatan pembangunan dan atau pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan sehingga perlunya Penetapan peraturan Menteri Perhubungan tentang standar review teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri ini dibuat dalam rangka efisiensi efektivitas sinkronisasi dan memudahkan integrasi sistem serta menghindari duplikasi maka setiap usulan kegiatan unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi harus di-review oleh pusat teknologi informasi dan komunikasi Perhubungan dan untuk mewujudkan kegiatan disusunnya panduan penyusunan dokumen usulan kegiatan pembangunan dan atau pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pedoman pelaksanaan reviu kegiatan pembangunan dan atau pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan sehingga perlunya Penetapan peraturan Menteri Perhubungan tentang standar review teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun