Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000700000063
Kode Buku
:
PM 104 Tahun 2013
Nama Pengarang
:
Menteri Perhubungan
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
30 Desember 2013
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri ini dibentuk dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas dalam pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural Eselon I,II,III dan IV perlu standar kompetensi jabatan pada setiap jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri ini dibentuk dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas dalam pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural Eselon I,II,III dan IV perlu standar kompetensi jabatan pada setiap jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun