Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibuat dalam rangka penerapan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat Sesuai dengan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah perlu diatur kembali ketentuan mengenai sistem dan prosedur akuntansi serta pelaporan keuangan berbasis akrual di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Peraturan Menteri ini dibuat dalam rangka penerapan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat Sesuai dengan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah perlu diatur kembali ketentuan mengenai sistem dan prosedur akuntansi serta pelaporan keuangan berbasis akrual di lingkungan Kementerian Perhubungan.