Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibentuk menimbang pengadaan barang/jasa pemerintah yang sebagain dibiayai dari pinjaman/hibah luar negeri dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dengan prinsip terbuka dan persaingan yang sehat, transparan, adil sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah untuk penyederhanaan dan mempercepat proses pengambilan keputusan dalam pemilihan penyedia jasa/barang, diperlukan menetapkan peraturan ini.
Peraturan Menteri ini dibentuk menimbang pengadaan barang/jasa pemerintah yang sebagain dibiayai dari pinjaman/hibah luar negeri dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dengan prinsip terbuka dan persaingan yang sehat, transparan, adil sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah untuk penyederhanaan dan mempercepat proses pengambilan keputusan dalam pemilihan penyedia jasa/barang, diperlukan menetapkan peraturan ini.