Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan ini dimaksudkan untuk mendukung program swasembada pangan dan optimalisasi pendistribusian sapi/kerbau dan domba/kambing, Pemerintah menyediakan angkutan khusus pengangkut ternak.
Peraturan Menteri Perhubungan ini dimaksudkan untuk mendukung program swasembada pangan dan optimalisasi pendistribusian sapi/kerbau dan domba/kambing, Pemerintah menyediakan angkutan khusus pengangkut ternak.