Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan ini merupakan penyempurnaan terhadap Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keberhasilan program pengembangan kompetensi pegawai yang sesuai dengan pengembangan karier pegawai.
Peraturan Menteri Perhubungan ini merupakan penyempurnaan terhadap Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keberhasilan program pengembangan kompetensi pegawai yang sesuai dengan pengembangan karier pegawai.