Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk: meningkatkan kesadaran dan ketaatan operator dan personel penerbangan terhadap peraturan perundang- undangan, dan menumbuhkan budaya keselamatan penerbangan.
Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk: meningkatkan kesadaran dan ketaatan operator dan personel penerbangan terhadap peraturan perundang- undangan, dan menumbuhkan budaya keselamatan penerbangan.