Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan ini mengatur waktu operasi mobil barang untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas pada ruas tol di wilayah Jakarta dan Bekasi selama pelaksanaan Asian Games Tahun 2018.
Peraturan Menteri Perhubungan ini mengatur waktu operasi mobil barang untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas pada ruas tol di wilayah Jakarta dan Bekasi selama pelaksanaan Asian Games Tahun 2018.