Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan mengatur lalu lintas dan pembatasan pengoperasian mobil barang dan penumpang untuk menjamin keamanan, keselamata, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas diruas Jakarta-Cikampek selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional.
Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan mengatur lalu lintas dan pembatasan pengoperasian mobil barang dan penumpang untuk menjamin keamanan, keselamata, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas di ruas Jakarta-Cikampek selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional.