Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas selama masa penyelenggaraan Pertemuan Tahunan International Monetary Fund - World Bank Tahun 2018 di Provinsi Bali, perlu dilakukan pengaturan lalu lintas jalan.
Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas selama masa penyelenggaraan Pertemuan Tahunan International Monetary Fund - World Bank Tahun 2018 di Provinsi Bali, perlu dilakukan pengaturan lalu lintas jalan.