Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibuat dengan menimbang penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 68 tahun 2012 tentang penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Kementerian Perhubungan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan untuk menjadi acuan dalam penyusunan dokumen indikator kinerja utama di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai perencanaan dan alat ukur keberhasilan dan pencapaian sasaran strategis Kementerian Perhubungan sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Peraturan Menteri ini dibuat dengan menimbang penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 68 tahun 2012 tentang penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Kementerian Perhubungan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan untuk menjadi acuan dalam penyusunan dokumen indikator kinerja utama di lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai perencanaan dan alat ukur keberhasilan dan pencapaian sasaran strategis Kementerian Perhubungan sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Kementerian Perhubungan.