Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000700000179
Kode Buku
:
PM 108 Tahun 2018-1
Nama Pengarang
:
Menteri Perhubungan
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
30 Oktober 2018
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri ini dibuat dengan menimbang bahwa rencana induk Perkeretaapian Nasional telah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 43 tahun 2011 tentang rencana induk Perkeretaapian nasional dan berdasarkan ketentuan pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Perkeretaapian rencana induk Perkeretaapian nasional disusun dan ditetapkan oleh menteri sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 43 tahun 2011 tentang rencana induk Perkeretaapian nasional.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional

Peraturan Menteri ini dibuat dengan menimbang bahwa rencana induk Perkeretaapian Nasional telah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 43 tahun 2011 tentang rencana induk Perkeretaapian nasional dan berdasarkan ketentuan pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Perkeretaapian rencana induk Perkeretaapian nasional disusun dan ditetapkan oleh menteri sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 43 tahun 2011 tentang rencana induk Perkeretaapian nasional.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun