Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibuat dengan menimbang peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan sangat dinamis dan untuk menjamin efektivitas efisiensi serta kualitas pelayanan tugas dan fungsi jabatan dalam setiap satuan organisasi sehingga perlu diterapkan oleh menteri melalui keputusan menteri.
Peraturan Menteri ini dibuat dengan menimbang peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan sangat dinamis dan untuk menjamin efektivitas efisiensi serta kualitas pelayanan tugas dan fungsi jabatan dalam setiap satuan organisasi sehingga perlu diterapkan oleh menteri melalui keputusan menteri.