Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibuat untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah dan ketentuan pasal 79 Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 59 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan perlu diatur ketentuan mengenai pelimpahan sebagian wewenang Menteri Perhubungan untuk pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pelimpahan sebagian wewenang dan tanggung jawab pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Peraturan Menteri ini dibuat untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah dan ketentuan pasal 79 Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 59 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan perlu diatur ketentuan mengenai pelimpahan sebagian wewenang Menteri Perhubungan untuk pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pelimpahan sebagian wewenang dan tanggung jawab pengelolaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Perhubungan.