Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 15 Tahun 2018
Kode Buku
:
PM 15 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
2/14/18
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk menatakembali organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/627/M.KT.01/2017 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 273/KMK.05/2017. 

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri

Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk menatakembali organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/627/M.KT.01/2017 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 273/KMK.05/2017. 

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun