Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 16 Tahun 2018
Kode Buku
:
PM 16 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
7/10/05
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk menatakembali organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/627/M.KT.01/2017 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 587/KMK.05/2017. 

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau

Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk menatakembali organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/627/M.KT.01/2017 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 587/KMK.05/2017. 

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun