Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pendidikan Dan Pelatihan Penerbangan Palembang

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 61 Tahun 2018
Kode Buku
:
PM 61 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
6/28/18
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan ini dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, perlu menyusun organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pendidikan Dan Pelatihan Penerbangan Palembang

Peraturan Menteri Perhubungan ini dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, perlu menyusun organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang.

Peraturan ini disusun dengan pertimbangan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/298/M.KT.01/2018 tanggal 19 April 2018 tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang untuk menata organisasi dan tata kerja pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang.

Dalam peraturan ini dijelaskan tentang BP3 Palembang mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan teknis fungsional dan manajerial di bidang penerbangan

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun