Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pendidikan Dan Pelatihan Penerbangan Curug

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 60 Tahun 2018
Kode Buku
:
PM 60 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
6/28/18
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan ini dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, perlu menyusun organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Curug.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pendidikan Dan Pelatihan Penerbangan Curug

Peraturan Menteri Perhubungan ini dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, perlu menyusun organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Curug.

Peraturan ini disusun dengan pertimbangan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/298/M.KT.01 /2018 tanggal 19 April 2018 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Curug untuk menata organisasi dan tata kerja pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Curug. Peraturan ini menjelaskan tentang BP3 Curug mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan teknis fungsional dan manajerial di bidang penerbangan

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun