Peraturan Menteri Perhubungan tentang Komponen Biaya yang dapat diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik dan Angkutan Perintis Perkeretaapian

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000700000099
Kode Buku
:
PM 56 Tahun 2013
Nama Pengarang
:
Menteri Perhubungan
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
15 Mei 2013
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri ini dibuat dalam melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat 4 dan pasal 7 ayat 4 Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan Perintis bidang Perkeretaapian biaya penggunaan prasarana Perkeretaapian milik negara serta perawatan dan pengoperasian prasarana Perkeretaapian milik negara perlu diatur mengenai komponen biaya yang dapat diperhitungkan dalam penyelenggaraan angkutan kewajiban pelayanan publik dan angkutan Perintis Perkeretaapian

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Komponen Biaya yang dapat diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik dan Angkutan Perintis Perkeretaapian

Peraturan Menteri ini dibuat dalam melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat 4 dan pasal 7 ayat 4 Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan Perintis bidang Perkeretaapian biaya penggunaan prasarana Perkeretaapian milik negara serta perawatan dan pengoperasian prasarana Perkeretaapian milik negara perlu diatur mengenai komponen biaya yang dapat diperhitungkan dalam penyelenggaraan angkutan kewajiban pelayanan publik dan angkutan Perintis Perkeretaapian

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun