Peraturan Menteri Perhubungan tentang Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 2 tahun 2019
Kode Buku
:
PM 2 tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
7/11/05
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan ini dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (7) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi. Peraturan ini terdiri atas penjelasan komponen biaya dan pendapatan, jenis, struktur, dan mekanisme tarif, formulasi perhitungan tarif, dan pembinaan.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi

Peraturan ini dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (7) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi. Peraturan ini terdiri atas penjelasan komponen biaya dan pendapatan, jenis, struktur, dan mekanisme tarif, formulasi perhitungan tarif, dan pembinaan.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun