Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2014 Tentant Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 64 Tahun 2018
Kode Buku
:
PM 64 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
7/10/05
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan ini dimaksudkan untuk penyederhanaan persyaratan terkait dengan kelengkapan dokumen administratif pada tata cara dan prosedur penetapan lokasi bandar udara, dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap tata cara dan prosedur penetapan lokasi bandar udara.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2014 Tentant Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara

Peraturan ini dimaksudkan untuk penyederhanaan persyaratan terkait dengan kelengkapan dokumen administratif pada tata cara dan prosedur penetapan lokasi bandar udara, dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap tata cara dan prosedur penetapan lokasi bandar udara.

Peraturan ini juga berdasarkan pertimbangan ketentuan Pasal 213 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun