Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan ini dimaksudkan untuk pembinaan disiplin dan keseragaman serta ketertiban penggunaan pakaian dinas harian dalam membangun identitas pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan dan penataan kembali penggunaan pakaian dinas harian di lingkungan Kementerian Perhubungan, melaui penyempurnaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan,
Peraturan ini dimaksudkan untuk pembinaan disiplin dan keseragaman serta ketertiban penggunaan pakaian dinas harian dalam membangun identitas pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan dan penataan kembali penggunaan pakaian dinas harian di lingkungan Kementerian Perhubungan, melaui penyempurnaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan,