Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementrian Perhubungan

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 7 Tahun 2019
Kode Buku
:
PM 71 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
7/26/18
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, setiap kapal wajib memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System (Al S)).

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Pemasangan Dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Yang Berlayar Di Wilayah Perairan Indonesia

Peraturan Menteri Perhubungan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, setiap kapal wajib memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System (Al S)) berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian dan International Maritime Organization Resolution A. 1052 (27) adopted on 30 November 2011 concerning Procedures for Port State Control.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun