Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 119 Tahun 2018
Kode Buku
:
PM 119 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Kementerian Perhubungan
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
2018
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan ini disusun dalam rangka pengelolaan kereta api ringan Sumatera Selatan, peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa kereta api ringan Sumatera Selatan, dan untuk keberlangsungan pengoperasian kereta api ringan Sumatera Selatan sehingga dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang menangani pengelolaan kereta api ringan Sumatera Selatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan

Peraturan Menteri Perhubungan ini disusun dalam rangka pengelolaan kereta api ringan Sumatera Selatan, peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa kereta api ringan Sumatera Selatan, dan untuk keberlangsungan pengoperasian kereta api ringan Sumatera Selatan sehingga dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang menangani pengelolaan kereta api ringan Sumatera Selatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Peraturan ini juga mempertimbangkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/927/M.KT.01/2018 tanggal 29 November 2018 perihal penataan organisasi dan tata kerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan untuk menata organisasi dan tata kerja yang dimaksud.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun