Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Tentang Wewenang dan Tugas Penyelenggaraan Jalan Tol pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Badan Usaha Jalan Tol

Rp0,00
Habis terjual
SKU
11/PRT/2006
Kode Buku
:
11/PRT/2006
Nama Pengarang
:
Menteri Pekerjaan Umum
Nama Penerbit
:
Menteri Pekerjaan Umum
Tahun Terbit
:
6/28/05
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan ini mengatur sepenuhnya secara rinci wewenang dan tugas penyelenggaraan jalan tol yang sebelumnya belum diatur sepenuhnya sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas dan tidak menimbulkan permasalahan tumpang tindih kewenangan.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Tentang Wewenang dan Tugas Penyelenggaraan Jalan Tol pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Badan Usaha Jalan Tol

Peraturan ini mengatur sepenuhnya secara rinci wewenang dan tugas penyelenggaraan jalan tol yang sebelumnya belum diatur sepenuhnya sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas dan tidak menimbulkan permasalahan tumpang tindih kewenangan.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun