Peraturan Direktur Jenderal Perkeretaapian tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Sertifikat Uji Berkala Prasarana Perkeretaapian dan Sarana Perkeretaapian.

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105001200000013
Kode Buku
:
KA.405/SK.103/DJKA/II/11
Nama Pengarang
:
Direktur Jenderal Perkeretaapian
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
7 November 2011
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Direktur ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan memberikan kemudahan penerbitan sertifikat Uji Berkala Prasarana Perkeretaapian dan sarana Perkerataapian perlu dilakukan perdelegasian kewenangan penandatanganan pemberian sertifikat yang dimaksud

Baca | Unduh PDF
Peraturan Direktur Jenderal Perkeretaapian tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Sertifikat Uji Berkala Prasarana Perkeretaapian dan Sarana Perkeretaapian.

Peraturan Direktur ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan memberikan kemudahan penerbitan sertifikat Uji Berkala Prasarana Perkeretaapian dan sarana Perkerataapian perlu dilakukan perdelegasian kewenangan penandatanganan pemberian sertifikat yang dimaksud

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun