Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Direktur ini dibentuk dalam rangka kesamaan dan untuk menjamin terwujudnya kepastian hukum dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian perlu diatur mengenai pedoman dan prosedur pernyusunan peraturan perundang-undangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Peraturan Direktur ini dibentuk dalam rangka kesamaan dan untuk menjamin terwujudnya kepastian hukum dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian perlu diatur mengenai pedoman dan prosedur pernyusunan peraturan perundang-undangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.