Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk penyempurnaan Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 64 Tahun 1989 tentang penetapan lintas penyebrangan dengan menambah satu lintas penyebrangan yaitu Kuala Tungkal - Tanjung Uban.