Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menyempurnakan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 12 Tahun 1997 tentang kenaikan pangkat sebagai penyesuaian ijazah bagi pegawai negeri sipil di lingkungan departemen Perhubungan pada ayat ayat yang ditentukan dalam keputusan ini yang disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menyempurnakan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 12 Tahun 1997 tentang kenaikan pangkat sebagai penyesuaian ijazah bagi pegawai negeri sipil di lingkungan departemen Perhubungan pada ayat ayat yang ditentukan dalam keputusan ini yang disesuaikan dengan perkembangan jaman.