Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk menyempurnakan lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2001 tentang standar kelaikan udara untuk pesawat udara kategori transport dengan menambahkan sub Part H yang dijelaskan dalam keputusan menteri ini.
Keputusan ini dibuat untuk menyempurnakan lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2001 tentang standar kelaikan udara untuk pesawat udara kategori transport dengan menambahkan sub Part H yang dijelaskan dalam keputusan menteri ini.