Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan merupakan penugasan kepada penyedia jasa angkutan laut untuk menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik/Public Service Obligation (PSO) dalam menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan laut penumpang kelas ekonomi ke seluruh pelosok tanah air dengan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Peraturan Menteri Perhubungan merupakan penugasan kepada penyedia jasa angkutan laut untuk menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik/Public Service Obligation (PSO) dalam menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan laut penumpang kelas ekonomi ke seluruh pelosok tanah air dengan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah.